Seputar Sulteng

Bapemperda DPRD Sulteng Mulai Seleksi Raperda Prioritas untuk Propemperda 2027

Global Sulteng
×

Bapemperda DPRD Sulteng Mulai Seleksi Raperda Prioritas untuk Propemperda 2027

Sebarkan artikel ini
Bapemperda DPRD Sulteng Mulai Seleksi Raperda Prioritas untuk Propemperda 2027
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng mulai menyaring sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng mulai menyaring sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja yang digelar di Baruga Kantor DPRD Sulteng, Kamis, 4 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu serta dihadiri Wakil Ketua Bapemperda Abdul Rahman, Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo, Anggota DPRD Yusuf, perangkat daerah terkait dan tenaga ahli Bapemperda.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: RUPST PT Vale Sepakati Pembayaran Dividen USD 45,6 Juta, 60 Persen dari Laba 2025

Sri Indraningsih mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan awal untuk menentukan skala prioritas Raperda yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.

“Hari ini kami melakukan kajian dan penyaringan terhadap sejumlah usulan Raperda dari setiap komisi. Selanjutnya akan dibahas lebih mendalam untuk menentukan mana yang menjadi prioritas dan mana yang masih memerlukan pengkajian lanjutan,” ucap Sri Indraningsih.

Menurutnya, penyusunan Raperda harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi Asta Cita.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulteng Ambo Dalle Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Perkuat Program Gizi dan Ketahanan Pangan

Sejumlah Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Pertanian, Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Penyelenggaraan Kesehatan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sri Indraningsih menegaskan setiap usulan regulasi akan melalui kajian komprehensif sebelum ditetapkan sebagai prioritas dalam Propemperda 2027.

Selain urgensi dan manfaat bagi masyarakat, kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan utama.

Baca juga: Dirut BRI Bagikan 5 Tips Memulai Usaha, Tekankan Pentingnya Teknologi dan Pengelolaan Keuangan

“Setiap Raperda harus memiliki urgensi yang jelas, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan didukung kemampuan anggaran daerah agar dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui proses penyaringan tersebut, Bapemperda berharap regulasi yang dihasilkan nantinya lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi instrumen pendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Sulteng.