GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyebut produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengaturan pemerintahan, tetapi harus menjadi motor inovasi dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Kata Anwar Hafid, pemerintah pada hakikatnya memiliki dua tugas utama, yakni mengatur dan mengurus. Sehingga, produk hukum menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Produk hukum daerah menjadi instrumen penting untuk mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” ucapnya.
Menurut Anwar Hafid, Biro Hukum tidak boleh hanya berperan menangani persoalan hukum, tetapi harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang mampu menjadi penggerak ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia juga menilai tantangan efisiensi anggaran harus menjadi pemicu lahirnya kreativitas pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Regulasi yang tepat, dapat membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Rugi Rp950 Juta, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kecewa dengan Kinerja Polresta Palu
Anwar Hafid juga menyoroti potensi strategis Selat Makassar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Posisi kawasan tersebut sebagai jalur pelayaran Internasional dapat menjadi kekuatan ekonomi besar jika didukung regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan pentingnya evaluasi kepatuhan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan dan mampu mendukung program prioritas nasional.
Disisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menambahkan, daerah-daerah di Sulawesi perlu saling berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas dalam menyusun produk hukum yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi dan masyarakat.
Rakor yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional, itu dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Imelda, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Sulawesi.












