GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Forum tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan.
Dalam Rakernis itu, dibahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan, mulai dari implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai daerah.
Rakernis Dokkes Polri 2026 juga menghadirkan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof Agus Purwadianto.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan penanganan korban kecelakaan membutuhkan respons cepat dan koordinasi kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.
Baca juga: Hary Akbar Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua Umum ALTI Sulteng
“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.
Menurut Dewi, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan melalui implementasi JR Care yang memungkinkan proses verifikasi dan penjaminan korban kecelakaan dilakukan secara digital dan realtime.
Dengan sistem tersebut, rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administrasi.
Selain itu, Jasa Raharja juga terus mendorong peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan melalui pengembangan DC-FKMN-JR 2025/2026 sebagai standar penanganan medis di rumah sakit mitra.
Dewi menambahkan, upaya menekan fatalitas kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga lewat penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.












