Seputar Sulteng

Gubernur Sulteng: Penanganan Korban Gempa Tak Boleh Berhenti Meski Tanggap Darurat Berakhir

Global Sulteng
×

Gubernur Sulteng: Penanganan Korban Gempa Tak Boleh Berhenti Meski Tanggap Darurat Berakhir

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng: Penanganan Korban Gempa Tak Boleh Berhenti Meski Tanggap Darurat Berakhir
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyebut penanganan korban gempa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong harus tetap berjalan meski masa tanggap darurat telah berakhir. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyebut penanganan korban gempa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong harus tetap berjalan meski masa tanggap darurat telah berakhir.

Hal itu disampaikan Anwar Hafid saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, 2 Juli 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Anwar Hafid, pemerintah kini memfokuskan penanganan pada pembangunan hunian sementara (huntara) dan percepatan pendataan kerusakan sebagai dasar pemulihan.

Menurutnya, perubahan status dari masa tanggap darurat ke masa transisi pemulihan hanya bersifat administratif. Pemerintah tetap berkewajiban memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi hingga proses rehabilitasi selesai.

“Penanganan korban bencana ini harus terus berjalan apa pun statusnya. Mau status tanggap darurat, transisi, atau status lainnya, itu hanya istilah administratif. Yang paling penting, penanganan terhadap masyarakat tidak boleh menurun,” ucapnya.

Ia meminta seluruh instansi mempercepat sekaligus memverifikasi pendataan kerusakan rumah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran.

“Persoalan utama kita adalah data. Saya ingin memastikan apakah data yang kita miliki sudah lengkap dan valid, termasuk tingkat kerusakan rumah masyarakat. Karena ketika kita masuk tahap pemulihan, semuanya akan bergantung pada data yang akurat,” ujarnya.

Selain pendataan, Anwar Hafid menilai pembangunan hunian sementara menjadi kebutuhan paling mendesak bagi warga yang rumahnya rusak berat.

Baca juga: DJPb Sulteng Catat Belanja Pegawai Masih Dominasi APBD Capai 67,15 Persen, Defisit Rp28,59 Miliar

Huntara yang akan dibangun, kata dia, bukan lagi berupa tenda darurat, melainkan bangunan semi permanen yang layak dihuni hingga rumah permanen selesai dibangun.

“Yang paling mendesak sekarang adalah hunian sementara. Bukan lagi tenda, tetapi huntara semi permanen yang bisa digunakan masyarakat dalam waktu cukup panjang. Jangan sampai bantuan pembangunan berhenti di tengah jalan karena dapat memicu keresahan masyarakat,” tuturnya.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 4.210 rumah terdampak gempa. Rinciannya, 4.012 unit berada di Kabupaten Sigi, 92 unit di Kabupaten Parigi Moutong, 18 unitdi Kabupaten Poso, dan 88 unit di Kota Palu.

Berdasarkan tingkat kerusakan, terdapat 2.551 rumah rusak ringan, 1.195 rumah rusak sedang, dan 266 rumah rusak berat.

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan pemerintah daerah telah memasuki masa transisi menuju pemulihan, namun seluruh pekerjaan yang belum selesai saat masa tanggap darurat tetap dilanjutkan.

Gempa yang mengguncang Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026 mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Sigi kini memprioritaskan pembangunan huntara bagi pemilik 266 rumah rusak berat, sekaligus memperbaiki infrastruktur dasar di wilayah terdampak.

“Kami memang sudah masuk masa transisi, tetapi seluruh pekerjaan yang belum selesai saat masa tanggap darurat tetap kami lanjutkan. Fokus kami sekarang adalah percepatan pemulihan agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas normal,” jelasnya.

Selain pembangunan huntara, Pemerintah Kabupaten Sigi juga telah memulihkan akses jalan menuju wilayah Lembah Tongoa sehingga kembali dapat dilalui kendaraan serta terus memperbaiki distribusi air bersih bagi warga terdampak.