GLOBALSULTENG.COM – Salah satu putra daerah asal Kota Palu, Reza Hidayat Lawali dipromosikan menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya, Reza Hidayat Lawali menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi di Kejati Sulteng.
Promosi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026, menggantikan Andi Mujahidah Amal.
Baca juga: Kejati Sulteng Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Alumni Universitas Tadulako (Untad) itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng selama kurang lebih tiga tahun.
Kemudian, Reza juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng pada 2021 hingga 2022.
Baca juga: Eks Direktur dan Peranan Oknum Dokter di Pusaran Polemik Jasa Pelayanan RSUD Undata
Semasa menjabat sebagai Kasipenkum, Reza aktif membangun komunikasi dengan kalangan pers serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulteng.
Di internal kejaksaan, Reza dikenal sebagai sosok yang disiplin dan tegas dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Dua Pejabat Disnakeswan Sigi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Olahan Pakan
Meski begitu, dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun mitra kelembagaan, Reza tetap menunjukkan sikap yang terbuka, komunikatif dan mudah berbaur.
Dengan pengalaman di bidang penyidikan dan komunikasi publik, Reza Hidayat Lawali diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanganan perkara serta tata kelola internal di lingkungan Kejati Sulsel.












