GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bergerak cepat memastikan santunan kecelakaan lalu lintas tepat sasaran dengan melakukan survei keabsahan ahli waris korban di wilayah Lambara, Kota Palu, Kamis (23/4/2026).
Petugas Jasa Raharja Sulteng, Harhayu Fitria Nengsih, turun langsung ke kediaman ahli waris untuk memverifikasi data dan memastikan penerima santunan sesuai ketentuan.
Baca juga: PNM Melesat di Era Holding Ultra Mikro, Aset Tembus Rp57 Triliun
Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif guna mempercepat proses penyaluran hak korban.
Korban diketahui bernama Dirman, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 22 April 2026 di Lambara, melibatkan kendaraan roda dua.
Baca juga: BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Tetap Ekspansif di 2026
Dirman sempat mendapatkan perawatan di RSUD Undata sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, melalui Harhayu Fitria Nengsih menyampaikan bahwa verifikasi lapangan penting untuk menjamin ketepatan penyaluran santunan.
“Melalui survei ini, kami memastikan santunan diterima oleh ahli waris yang sah sesuai ketentuan. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Harhayu.
Baca juga: Jasa Raharja Gandeng Ojol, Perkuat Respons Cepat Kecelakaan di Rakor Pembina Samsat 2026
Hasil verifikasi menetapkan Alpia, istri korban, sebagai ahli waris yang berhak menerima santunan.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, sehingga santunan dapat segera disalurkan kepada pihak yang berhak.












