GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama, Kamis (2/4/2026).
Adapun dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Arnila Ali dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Wakil Ketua menggantikan Aristan.
Baca juga: Gugatan SK Komisi Informasi Sulteng Penuhi Syarat Formil, Masuk Babak Krusial di PTUN Palu
Proses pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem dan telah dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu.
Dalam suasana khidmat, Arnila Ali secara resmi mengucapkan sumpah dan menyatakan kesiapan menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua.
Berdasarkan surat dari fraksi NasDem terkait rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rahman ditempatkan di Komisi III dan Aristan pada Komisi IV.




