GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Muhammad Safri mengecam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.
Safri menilai serangan tersebut merupakan tindakan ‘barbar’ yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan para aktivis yang memperjuangkan keadilan serta hak asasi manusia.
Aksi penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terbuka terhadap gerakan masyarakat sipil yang berani menyuarakan kritik.
Kata Safri, peristiwa itu sebagai alarm bahaya bagi ruang sipil dan demokrasi di Indonesia. Praktik kekerasan semacam ini tidak boleh dibiarkan berkembang dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi.
“Jika aktivis yang membela kepentingan masyarakat sipil dapat menjadi sasaran teror, maka hal tersebut menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan ruang kritik di ruang publik,” ucapnya, Minggu (15/3/2026).
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat, tegas, dan transparan untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Safri menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan premanisme yang menyasar aktivis. Ia meminta aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar tidak menimbulkan kesan bahwa kekerasan dapat digunakan untuk membungkam kebenaran.
Dia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil merupakan tanggung jawab negara yang tidak dapat ditawar.
“Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh rasa takut, dan siapa pun yang menggunakan kekerasan untuk membungkam kritik harus dihentikan serta diproses hukum secara tegas,” ujarnya.









