GLOBALSULTENG.COM – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan, terjadi di Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kecelakaan beruntun di Tol Cipali itu menewaskan lima orang dan melukai 39 orang lainnya.
Berdasarkan informasi awal, bus Agra Mas B 7654 KGA yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta menghantam bagian belakang minibus B 2508 TFT di jalur cepat.
Benturan keras tersebut mendorong minibus hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang saat itu berhenti akibat antrean lalu lintas.
Tabrakan beruntun itu membuat kedua kendaraan terdorong keluar jalur, menabrak pembatas, dan kemudian terperosok ke parit di sisi tol.
Seluruh korban langsung dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta. Sebanyak 33 korban luka menjalani perawatan di RS Abdul Radjak Purwakarta, sementara enam korban lainnya dirawat di RS Siloam Purwakarta.
Jasa Raharja Cabang Purwakarta bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban dan memastikan penanganan berjalan lancar.
Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60kg Sabu Jaringan Internasional, Lima Orang Ditangkap
Petugas perusahaan juga mendatangi kedua rumah sakit tersebut guna memberikan pendampingan dan menjamin hak pelayanan korban luka.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turun langsung ke RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk para korban.
Ia menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam pemenuhan hak-hak korban sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
“Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Kami juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya P3K maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang. Seluruh manfaat ini merupakan hak korban dan akan kami salurkan dengan cepat dan tepat,” ujar Dewi.
Ia juga mengingatkan seluruh operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk mengutamakan keselamatan sebelum beroperasi. Pemeriksaan kendaraan, mulai dari rem, ban hingga kondisi pengemudi, dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.
Jasa Raharja turut mendorong seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, Jasa Raharja menegaskan komitmennya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.












