GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024, Kamis, (30/10/2025).
Kata Iksan, penyerahan SK pengangkatan PPPK Morowali bukan sekadar seremonial, tetapi ikrar yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Keluarga Menanti Polisi Usut Kematian Afif Siraja, Kuasa Hukum Singgung Jejak Ponsel
Menurut Iksan, pengangkatan PPPK merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Pemkab Morowali membutuhkan ASN yang berjiwa tangguh, disiplin dan mampu berinovasi di era digital,” ucapnya.
Baca juga: Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido Dorong Perempuan Vaksinasi HPV
Olehnya, pengangkatan honorer menjadi PPPK bisa membawa perubahan positif untuk menjadikan Kabupaten Morowali semakin lebih baik.
Baca juga: Karang Taruna Ogosopi Desak BPD Tomini Barat Gelar Pertemuan bersama Warga Soal Penolakan Tambang
Iksan juga berpesan agar para PPPK tahap II dapat bekerja secara disiplin, profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Morowali.
“Saya berharap seluruh ASN PPPK semakin optimal dalam mendedikasikan seluruh kinerja dengan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Sumber: morowalikab.go.id.












