Kriminal Hukum

Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

Global Sulteng
×

Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

Sebarkan artikel ini
Jurnalis: Syahril
Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali
Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri acara pemusnahan barang yang menjadi milik negara, eks hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri acara pemusnahan barang yang menjadi milik negara, eks hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai, Rabu (24/9/2025).

Acara pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali, kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dalam laporannya, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha menjelaskan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal.

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 3 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar 1,8 miliar rupiah,” jelasnya.

Baca juga: Berikut Daftar 15 Perusahaan Tambang di Sulteng Kena Sanksi Pemberhentian Sementara Akibat Melanggar Aturan

Ia menambahkan, barang-barang dimusnahkan ini hasil penindakan selama periode Tahun 2024 hingga 2025, dan sebagian barang merupakan hasil sinergitas dan penindakan bersama Pos TNI Angkatan Laut Morowali dengan Bea Cukai.

Selain itu, kegiatan pemusnahan rutin digelar sebagai wujud transparansi kinerja Bea Cukai Morowali, khususnya dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Bea Cukai Morowali dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal,” tambahnya.

“Saya mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali, Wabup Iriane Iliyas menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai.

Karena Morowali merupakan daerah dengan peningkatan penduduk yang cukup tinggi, sehingga perlu diadakan upaya-upaya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menekan peredaran barang ilegal seperti rokok maupun minuman beralkohol.

“Atas nama pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah yang telah diambil Bea Cukai Morowali dalam memberantas peredaran barang ilegal ini, demi menjaga keamanan daerah Kabupaten Morowali yang kita cintai,” ujar Iriane Iliyas.

Baca juga: 45 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Sulteng Periode 2025-2029

Adapun pemusnahan barang ilegal berupa minuman beralkohol tersebut dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat yakni excavator, sedangkan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Danlanal Palu, perwakilan dari Pemkab Morowali Utara, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.

Sumber: morowalikab.go.id