GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 45 orang calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2025-2029 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/761/DKIPS yang diumumkan Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Informasi (KI) Sulteng dalam rapat pleno di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng, Selasa (23/9/2025).
Para calon anggota KI tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Tes Kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025, pukul 08.00 wita di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.
Kata Sekprov Novalina, tahapan uji kompetensi tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengukur kapasitas dan integritas calon anggota Komisi Informasi Sulteng.
“Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, kami berharap seluruh peserta dapat mematuhi tata tertib pelaksanaan tes,” ujarnya.
Diketahui, Timsel Calon Anggota KI Sulteng periode 2025–2029 terdiri dari: Djayani Nurdin, Aminuddin Kasim, Rahmad Arsyad dan Samrotunnah Ismail.
Berikut nama-nama calon anggota KI yang lulus seleksi administrasi:
Abdul Majid, Aditya, Adji Bayu Rismawan, Agus Salim, Arnold Paulo Bontong, Bambang S. Sippan, Dwi Yoas, Faizal, Farhan Rizki Novansyah Abdullah, Fitriyawati Nh Hans Tadore, Hafid, Hary Azis, Indra, Irfan Deny Pontoh, Jefit Sumampouw, Kemal Septiawan, Linda, M. Unggul, Masita Asdjud, Maulana Amir M.
Baca juga: Realisasi KUR UMKM di Sulteng Tembus Rp2,4 Triliun Periode Januari-September 2025
Lebih lanjut, Sainallah, Milnayani, Moh Rizky Lembah, Moh Sabil Akbar, Mohamad Erik, Muh Amin, Muhammad Adamsyah Usman, Muhammad Farhan, Muhammad Tawakkal, PutraMuhlis S Sy dan Nanang.
Kemudian, Nanang Qosim, Norma Mardjanu, Rahim Atjo, Ramadhan Thayeb, Ridwan, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto, Santi Rahmawaty, Sukwan Sudirman Sapat, Sustrisno Yusuf, Taslim A.Dj. Tangurante, Timuddin Dg. M. Bauwo, Yan Ari Permana Sarko dan Zulkarnain.