Kriminal Hukum

Cemburu Gegara Warung Sering Didatangi Sopir, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Mamboro Palu

Global Sulteng
×

Cemburu Gegara Warung Sering Didatangi Sopir, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Mamboro Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Cemburu Gegara Warung Sering Didatangi Sopir, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Mamboro Palu
Seorang suami berinisial M (42) nekat membakar istrinya AN (40) hingga tewas di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Foto: Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang suami berinisial M (42) nekat membakar istrinya AN (40) hingga tewas di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Pelaku diduga melakukan aksinya lantaran cemburu karena warung milik istrinya banyak didatangi sopir.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut,” ucap Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Penyeludupan Sabu dalam Botol Sampo Digagalkan Petugas Lapas Parigi

Menurut Deny Abrahams, awalnya pelaku mendatangi warung istrinya dari arah belakang ruko. Kemudian, pelaku langsung menyiramkan bensin ditubuh istrinya dan langsung membakarnya.

Peristiwa suami bakar istri di Mamboro Palu itu juga disaksikan oleh warga yang sedang memesan kopi di warung tersebut.

Kata Deny Abrahams, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani. Namun, korban tak tertolong karena luka bakar sekitar 80 persen di tubuhnya.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ujarnya.

Baca juga: KPK Bakal Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Klaim Soal Pengembalian Moge Terbantah

Deny Abrahams menambahkan, kasus suami bakar istri tersebut akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tuturnya.