GLOBALSULTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Novalina selaku Ketua TAPD.
Dalam paparannya, Novalina menyampaikan bahwa secara umum pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan pada 2024, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi.
“Terima kasih atas apresiasi dari DPRD. Memang terlihat ada kenaikan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ucap Novalina.
Dalam pembahasan, sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Undata dan RSUD Madani.
Kedua rumah sakit dinilai masih memiliki potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, terutama dari optimalisasi penggunaan ruang rawat inap.
Selain itu, Tim Banggar juga meminta agar kerusakan pada sejumlah ruang kamar pasien segera diperbaiki untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait efektivitas program prioritas, realisasi target pembangunan, serta hambatan dalam pelaksanaan APBD 2024.
Beberapa anggota DPRD juga menekankan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan penguatan pengawasan anggaran agar dana publik terserap secara optimal dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing komisi teknis DPRD dijadwalkan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut sesuai lingkup tugas masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap aspek laporan dikaji secara mendalam dan akurat.
Rapat diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta jajaran perangkat daerah dalam TAPD, yang menunjukkan komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang intensif dan kolaboratif ini, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum evaluasi kinerja dan perencanaan anggaran ke depan yang lebih tepat sasaran.












