GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, atas komitmen dalam mencegah dan memberantas sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan deklarasi pencegahan pekerja migran Indonesia ilegal dan anti TPPO di Gelora Bumi Kaktus, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Kementerian P2MI bersama Pemprov Sulteng-Stakeholder Deklarasi Anti TPPO dan PMI Ilegal
Kata Agus Nugroho, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sulteng untuk semakin memperkuat upaya penanganan TPPO dan migrasi ilegal.
“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal,” ucapnya.
Menurut Agus Nugroho, keberhasilan pencegahan TPPO dan penempatan migran ilegal tidak lepas dari kerja sama lintas sektor yang solid.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan langkah-langkah pencegahan berjalan efektif.
Baca juga: Kementerian P2MI dan Unisa Palu Teken Kerja Sama Penuhi 1,7 Juta Lowongan Pekerja Migran
Olehnya, Agus Nugroho berharap masyarakat Sulteng semakin sadar akan peluang kerja legal di luar negeri dan tidak terjebak dalam sindikasi perdagangan orang atau praktik penempatan PMI ilegal.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mengetahui jalur yang benar dan tidak menjadi korban TPPO atau penempatan ilegal,” ujarnya.












