GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melakukan assessment buntut video perselisihan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyampaikan bahwa video tersebut telah dikirim ke Bidang Pengembangan dan Disiplin untuk ditindak lanjuti.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada kabid disiplin supaya disurati kepala OPD untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Viral Dua Oknum ASN Pemprov Sulteng Terlibat Perselisihan, Diduga Gegara Perselingkuhan
Menurut Adiman, berdasarkan hasil assessment awal, dua oknum ASN yang terlibat perselisihan itu merupakan pegawai di Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu.
“Kita sudah assessment tadi, rupanya satu orang pegawai kota palu dan satu orang pegawai provinsi, tapi kami masih selidiki, karena belum terlalu jelas logonya, tapi yang jelas satu diantara mereka pegawai provinsi,” ujarnya.
“Saya baru tau ini (video dua oknum ASN), kami masih cari OPD yang bersangkutan dan kami akan surati, nanti pemberian sanksi kalau memang berharap harus ditangani oleh BKD, nanti kamu tunggu surat dari OPD,” tambahnya.
Adiman juga menyayangkan tindakan kedua oknum ASN tersebut apalagi dilakukan ditengah keramaian warga yang akhirnya viral di media sosial.
“Pakai baju kantor, harusnya martabat ASN kita junjung tinggi, pelayan masyarakat tidak boleh begitu, harus dia ganti baju dulu, supaya orang tidak melihat, masa etika ASN begitu,” tuturnya.
Adiman juga memastikan bahwa pihaknya akan menginformasikan kembali terkait dengan perkembangan penyelesaian perkara dua oknum ASN tersebut.
“Kita pastikan dulu semua ya, nanti saya akan sampaikan,” jelasnya.












