GLOBALSULTENG.COM, PALU – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid berhasil menjaring 157.132 transaksi pajak.
Pemberlakukan pemutihan pajak kendaraan lewat program berani bebaskan tunggakan PKB dibuka sejak 14 April sampai 14 Mei.
Baca juga: Polda Sulteng Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan Jurnalis Hendly Mangkali
Rincian dari total 157.132 selama pemutihan pajak lewat program berani bebaskan tunggakan PKB ini terdiri atas 128.137 unit kendaraan roda dua (R2) dan 28.995 unit kendaraan roda empat (R4).
Bahkan, 44.517 objek kendaraan diantaranya merupakan tunggakan pajak dari tahun 2022 ke bawah, rinciannya 37.943 unit roda dua dan 6.574 unit roda empat.
Lebih lanjut, Terdapat 232 transaksi baru yang masuk dengan rincian 192 unit roda dua dan 40 unit roda empat. Adapun total dari kendaraan itu merupakan tunggakan pajak tahun 2022 ke bawah.
Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Serahkan 440 SK CPNS, Soroti 3 Penyakit Pegawai
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng Rifki Ananta menyampaikan bahwa total transaksi dalam pelaksanaan program ini selama sebulan mencapai Rp 82 miliar.
“Nilai nominal secara rupiah mencapai Rp.82.624.804.219 yang terbagi untuk Provinsi sebesar Rp 50.377.311.011 dan
Kabupaten/Kota sebanyak Rp 32.247.493.208,” ucapnya, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Rifki, kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan dengan tunggakan pajak hingga tahun 2022 dan sebelumnya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat, terutama dari kendaraan bermotor sangat penting untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang langsung dinikmati pengguna kendaraan,” ujarnya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lahan Kosong Kelurahan Petobo Palu
Berikut total rincian pendapatan per Kabupaten/Kota dalam program pemutihan pajak di Sulteng berdasarkan database aplikasi Samsat:
1. Banggai Rp 4.128.264.553.
2. Poso Rp 2.086.480.694.
3. Donggala Rp 2.211.176.983.
4. Tolitoli Rp 1.521.410.005.
5. Buol Rp 651.893.145.
6. Morowali Rp 2.219.785.582.
7. Bangkep Rp 508.311.644.
8. Parimo Rp 3.068.039.283.
9. Touna Rp 868.828.164.
10. Sigi Rp 2.377.945.492.
11. Morut Rp 1.366.940.880.
12. Balut Rp 265.021.179.
13. Palu Rp 11.973.395.604.












