Seputar Sulteng

BKN Sebut 863 Ribu Peserta PPPK Tahap 2 Ikut Seleksi Kompetensi Berebut Formasi di 587 Instansi, Sulteng Capai 2.035 Orang

Global Sulteng
×

BKN Sebut 863 Ribu Peserta PPPK Tahap 2 Ikut Seleksi Kompetensi Berebut Formasi di 587 Instansi, Sulteng Capai 2.035 Orang

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
BKN Sebut 863 Ribu Peserta PPPK Tahap 2 Ikut Seleksi Kompetensi Berebut Formasi di 587 Instansi, Sulteng Capai 2.035 Orang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Adapun seleksi PPPK tahap 2 dilaksanakan sejak 22 April-30 Mei 2025. Selain menggunakan seluruh kantor BKN sebagai Titik Lokasi (Tilok), BKN juga menyediakan 53 Tilok Mandiri yang tersebar dari Aceh hingga Kupang.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Dengan adanya 53 Tilok Mandiri ini, peserta seleksi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BKN pusat atau regional. Kami ingin menjangkau lebih banyak peserta di daerah dan memudahkan mereka mengikuti ujian di lokasi terdekat dari domisili,” ucap Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Sulteng, BKD Ingatkan soal Dokumen Ini

BKN mencatat bahwa jumlah peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) mencapai 863.993 orang.

Para peserta PPPK tahap 2 nantinya akan bersaing memperebutkan 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah. Untuk memastikan pemerataan akses ujian, BKN juga menyiapkan 13 Tilok Luar Negeri bagi peserta yang berada di luar Indonesia.

Seleksi kompetensi ini tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024.

Sementara, materi ujian mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Prof Zudan mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan melakukan persiapan matang.

Baca juga: Kronologi Jurnalis Hendly Mangkali Ditetapkan Tersangka UU ITE, Dikenal Berjiwa Sosial

Prof Zudan juga menekankan bahwa proses seleksi kini semakin transparan berkat fitur live score yang dapat dipantau secara langsung melalui kanal YouTube resmi seluruh kantor regional dan UPT BKN di daerah, maupun kanal Official CAT di pusat.

“Siapa pun kini bisa menyaksikan live score hanya dari smartphone. Tidak perlu hadir langsung di Tilok untuk tahu hasilnya. Transparansi dan kemudahan ini kami harap dapat mendukung kelancaran dan kredibilitas seleksi,” ujarnya.

Diketahui, untuk peserta PPPK tahap 2 di Sulteng yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi berjumlah 2.035 orang.