Seputar Sulteng

Dinas Lingkungan Hidup Sebut Pengelolaan Limbah B3 PT CPM di Poboya Palu Tergolong Baik

Global Sulteng
×

Dinas Lingkungan Hidup Sebut Pengelolaan Limbah B3 PT CPM di Poboya Palu Tergolong Baik

Sebarkan artikel ini
Dinas Lingkungan Hidup Sebut Pengelolaan Limbah B3 PT CPM di Poboya Palu Tergolong Baik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai bahwa pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) PT Citra Palu Minerals (CPM) tergolong baik. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai bahwa pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) PT Citra Palu Minerals (CPM) tergolong baik.

Hal itu terungkap saat DLH Sulteng melakukan inspeksi di PT CPM, Kelurahan Poboya Palu pada Kamis 20 Februari 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris DLH Sulteng Wahid Irawan menyebut bahwa inspeksi itu dilakukan terkait tindaklanjut aspirasi masyarakat soal kritikan potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang PT CPM.

“Maka kami melakukan kunjungan ke PT CPM dan diterima dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sulteng

Kata Wahid Irawan, selain melakukan pengecekan dokumen lingkungan, pihaknya juga menguji kualitas udara dan air Sungai Pondo yang berada di lingkungan perusahaan PT CPM di Poboya Palu.

Kadar kualitas udara di area pertambangan PT CPM akan diketahui setelah keluarnya hasil uji laboratorium yang memakan waktu sampai 2-3 hari kedepan.

“Pengambilan sampel pengujian udara sudah dilakukan, hasil uji lab menunggu sekitar 2-3 hari,” ujarnya.

DLH Sulteng belum menemukan dampak signifikan dari aktivitas tambang anak usaha Bumi Resources Minerlas (BRMS) tersebut.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, kalau pengelolaan limbah B3 sudah tergolong baik,” tuturnya.

Namun, DLH Sulteng meminta agar pihak PT CPM melaporkan secara berkala pengelolaan lingkungan setiap semester berjalan.

“Dokumen lingkungan untuk semestar II 2024 baru tadi diserahkan, bukan berarti selama ini tidak ada yang dilaporkan, dalam ketaatan pelaporan sudah bagus, sebelum-sebelumnya dijalankan, idealnya per semester sudah diserahkan,” jelasnya.

Disisi lain, GM External Affairs and Security PT CPM Amran Amier menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi segala ketentuan yang tertuang dalam Dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) dan dokumen AMDAL.

“Pemantauan udara ambien dan emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak laboratorium yang terakreditasi KAN serta semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan,” kata Amran Amier.

Adapun alat pendeteksi gas HCN di PT CPM tergolong canggih dan berkualitas serta merek yang digunakan yaitu OLDHAM dan ATI.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Bantaran Sungai Palu, Korban Alami 10 Kali Tusukan hingga Tewas di Rumah Sakit

Amran Amier menambahkan, alat tersebut mempunyai detection limit 4.7 ppm yang dipasang diarea pelarutan sianida. Hingga saat ini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN dan operator bekerja dengan aman.

“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan preventif maintenance agar alat selalu berfungsi dengan baik, alat deteksi sianida juga dipasang dibeberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” pungkasnya.