GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan inspeksi di PT Citra Palu Minerals (CPM) Poboya Palu, Rabu (19/2/2025).
Inspeksi DLH ke grup Bumi Resources Minerals (BRMS) tersebut juga dilakukan bersama Polda Sulteng.
Baca juga: Membahayakan Masyarakat, Ampera Sulteng Minta Aktivitas CPM dan Macmahon di Poboya Palu Dihentikan
DLH dan Polda Sulteng dibagi menjadi tim 2 yakni melakukan pengecekan sample dilapangan dan dokumen-dokumen aktivitas PT CPM.
Dalam inspeksi itu, terungkap bahwa PT CPM belum melaporkan dokumen-dokumen terkait lingkungan ke DLH Sulteng.
“Walaupun kementerian yang punya kewenangan, yang harus diketahui bahwa kami (pemerintah provinsi) adalah perpanjangan pemerintah pusat,” ucap Sekretaris DLH Sulteng Wahid Irawan.
Kata Wahid Irawan, seharusnya dokumen tambang mengenai lingkungan secara berkala dilaporkan PT CPM ke DLH Sulteng.
Baca juga: Aktivitas Tambang CPM dan Macmahon Ancam Keselamatan Warga, Keuntungan Besar Mengalir ke Luar Negeri
“PT IMIP saja itu secara berkala melaporkan, ini perusahaan yang dekat dengan kantor belum ada laporannya,” ujarnya.
Wahid Irawan juga menyinggung soal pemakaian alat laboratorium yang tak menguntungkan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
“Kami juga punya lab walaupun ada beberapa parameter belum terakreditasi, kalau melakukan kerjasama dengan laboratorium luar, bayarnya kesana, tapi kalau kerjasama dengan kami bayarnya ke pemerintah daerah, itukan untuk rakyat juga,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim inspeksi DLH dan Polda Sulteng masih melalukan pengecekan dokumen maupun pengambilan sample dilapangan.












