GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah instansi di Indonesia khususnya Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Adapun dari hasil seleksi administrasi itu, terdapat 334 pelamar yang dinyatakan tidak lulus. Adapun total pendaftar PPPK tahap II di Sulteng berjumlah 2.347 orang.
Para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK tahap II berasal dari tenaga kesehatan 66 orang dan tenaga teknis 268 orang.
Sementara, untuk tenaga guru dan teknis jabatan tampungan seluruhnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Jika pelamar keberatan dengan hasil seleksi administrasi, pemerintah membuka opsi sanggahan yang dilaksanakan paling lama 3 hari terhitung mulai tanggal 19 sampai 21 Februari 2025.
Untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanya 2.013 orang akan mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi.
Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu tanda peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pasca pengumuman sanggah hasil seleksi administrasi.
Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan melalui laman website https://bkd.sultengprov.go.id.
Meski begitu, BKN dan Kemenpan-RB belum memberikan solusi terkait para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK tahap II tersebut.
Senada dengan itu, Plt Kepala BKD Sulteng Adiman menyampaikan bahwa belum ada kepastian terkait pelamar PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi.
“Belum ada kepastian dari pemerintah pusat, kita tunggu dulu kebijakan pusat,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Selasa (18/2/2025).
Menurut Adiman, pasca demo tenaga honorer di Jakarta, kabarnya akan dibuka lagi lanjutan tahapan verifikasi administrasi di bulan April.
“Itu yang saya baca, itu dilakukan karna untuk mengakomodir tenaga honorer yang tidak lulus administrasi itu, muda-mudahan ada solusi dari pemerintah pusat, kita tunggu saja,” ujarnya.












