GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf meminta agar Polisi Lalu Lintas (Polantas) meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Sulteng Tahun 2024 di Hotel Best Western Palu, Senin (10/12/2024).
Baca juga: UMP Sulteng Tahun 2025 Naik 2,9 Juta, Disnaker Tunggu Penetapan Gubernur
“Fungsi lalu lintas adalah etalase polri, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra Polri agar tidak tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.
Wakapolda Helmi Kwarta juga menyoroti pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan serta penerapan teknologi informasi dalam modernisasi sistem pelayanan, seperti Electronic Registration Identification (ERI), Electronic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Road Safety Management System (IRMS).
Lebih lanjut, Wakapolda Helmi Kwarta menekankan agar seluruh anggota Polantas di Sulteng menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan akuntabel serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri,” ujarnya.
Wakapolda juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang lebih tegas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Melalui edukasi dan pengawasan yang ketat, kita dapat menciptakan masyarakat yang tertib dan patuh hukum,” tuturnya.












