Nasional

Jasa Raharja dan RS Hermina Integrasikan Sistem Santunan, Target Uji Coba Desember 2026

Global Sulteng
×

Jasa Raharja dan RS Hermina Integrasikan Sistem Santunan, Target Uji Coba Desember 2026

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja dan RS Hermina Integrasikan Sistem Santunan, Target Uji Coba Desember 2026
Jasa Raharja menggandeng RS Hermina untuk mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dengan platform layanan santunan kecelakaan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja menggandeng RS Hermina untuk mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dengan platform layanan santunan kecelakaan.

Kolaborasi melalui Proyek Nexus ini ditujukan untuk mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan dan mengurangi proses administrasi berulang bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerahasiaan (NDA) oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat di Jakarta, 15 Oktober 2026.

Awaluddin mengatakan, integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform Jasa Raharja diharapkan membuat pertukaran data lebih akurat, proses verifikasi lebih efisien, serta koordinasi pelayanan antara rumah sakit dan Jasa Raharja lebih cepat.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” kata Awaluddin.

Baca juga: BRI Raih Dua Penghargaan BIFA 2026, Laba Semester I Tembus Rp31,2 Triliun

Menurut dia, kecepatan penanganan korban menjadi faktor penting dalam upaya menekan fatalitas kecelakaan. Karena itu, koordinasi antara penjamin dan fasilitas kesehatan diperlukan agar korban mendapat penanganan yang cepat dan tepat.

Yulisar Khiat mengatakan RS Hermina berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan golden period, yakni 60 menit pertama setelah kecelakaan, yang membutuhkan kesiapan layanan dan koordinasi antarpihak.

Jasa Raharja dan RS Hermina selanjutnya akan menyelaraskan proses bisnis, memetakan kebutuhan data, serta menguji integrasi sistem. Soft launching terbatas ditargetkan pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi uji coba.

Perluasan implementasi direncanakan mulai Januari 2027, dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, keamanan informasi, perlindungan data, serta hasil pengujian dan evaluasi bersama. Tahapan ini bukan berarti integrasi langsung berlaku untuk seluruh jaringan RS Hermina.

Melalui integrasi tersebut, Jasa Raharja berharap proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan menjadi lebih terhubung, sementara rumah sakit dapat mengurangi pekerjaan administrasi manual dan meningkatkan efisiensi pelayanan.