Nasional

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp150 Juta kepada 3 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp150 Juta kepada 3 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp150 Juta kepada 3 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mendatangi langsung rumah keluarga korban di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2026).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Tiga korban yang telah teridentifikasi yakni Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso.

Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp50 juta sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp150 juta.

Awaluddin menyerahkan santunan pertama kepada Arifin, ayah Yudhiarisandi, di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifest, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.

Santunan berikutnya diberikan kepada Bahrul Anam, ayah Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Penyerahan turut disaksikan Kepala Desa Balonggarut Anang Pujiharjo.

Di Jombang, Awaluddin bersama Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha menyerahkan santunan kepada Elok Fitriyaningsih, istri Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek.

Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia mengatakan penyerahan santunan secara langsung dilakukan untuk memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi secara cepat dan sesuai ketentuan.

Baca juga: BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

“Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” kata Awaluddin.

Jasa Raharja mencatat 188 orang telah dievakuasi hingga 2 Oktober 2026, terdiri dari 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia.

Dari jumlah korban meninggal tersebut, 63 orang telah teridentifikasi, sedangkan 17 lainnya masih menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).

Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka. Seluruh korban luka tersebut telah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Rp850 Juta untuk 17 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8

Selain itu, santunan telah diberikan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia, sementara biaya penguburan telah diberikan untuk tiga korban.

Proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih berlangsung. Jasa Raharja berkoordinasi dengan Tim SAR, DVI, kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, serta instansi terkait untuk memastikan penanganan korban dan pemenuhan hak keluarga berjalan.

“Kami akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Awaluddin.