Seputar Sulteng

Massa Minta MBG dan Kopdes Merah Putih Dievaluasi, Negara Mampu Biayai Calon Manajer Rp30 Juta per Orang Tapi Abaikan Hak PPPK

Global Sulteng
×

Massa Minta MBG dan Kopdes Merah Putih Dievaluasi, Negara Mampu Biayai Calon Manajer Rp30 Juta per Orang Tapi Abaikan Hak PPPK

Sebarkan artikel ini
Massa Minta MBG dan Kopdes Merah Putih Dievaluasi, Negara Mampu Biayai Calon Manajer Rp30 Juta per Orang Tapi Abaikan Hak PPPK
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Guru Bersatu dan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Donggala menuntut agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dievaluasi. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Guru Bersatu dan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Donggala menuntut agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dievaluasi.

Mereka menilai pemerintah lebih memprioritaskan program MBG dan Kopdes Merah Putih dibanding memenuhi hak-hak PPPK.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, pemerintah sanggup membayar Rp30 juta per orang untuk pelatihan 30 calon manajer Kopdes Merah Putih, tetapi mengabaikan hak PPPK.

“Kami menilai MBG dan Kopdes Merah Putih merupakan program yang tidak efektif di tengah persoalan yang dihadapi PPPK saat ini,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Raslin saat mendatangi Gedung DPRD Sulteng, Rabu, 8 Juli 2026.

Selain MBG dan Kopdes Merah Putih, massa aksi juga meminta agar gaji ke-13 dan ke-14 mereka segera dibayarkan serta mendukung langkah Gubernur Sulteng memperjuangkan gaji PPPK dibiayai oleh APBN.

Perwakilan massa aksi lainnya, Rahmat, mengatakan para guru telah berulang kali menyampaikan aspirasi yang sama, namun hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Baca juga: Guru dan Nakes Donggala Dukung Langkah Gubernur Sulteng Perjuangkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Program MBG-KDMP Tak Efektif

“Sudah berkali-kali kami turun dan tahun ini turun lagi untuk menuntut hak. Tolong bayarkan hak kami,”ujar Rahmat.

Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Ali berjanji akan memperjuangkan tuntutan PPPK Donggala. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Insya Allah mungkin satu atau dua hari ini kami akan berusaha menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para PPPK,” tuturnya.

Arnila Ali menilai pembiayaan gaji PPPK semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Seharusnya gaji PPPK ini dibebankan ke APBN, tetapi setelah mereka terangkat justru dibebankan kepada daerah. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.

Arnila Ali menambahkan, kemampuan fiskal sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Donggala, belum cukup kuat untuk menanggung seluruh beban belanja pegawai PPPK.

Olehnya, Arnila Ali berharap pemerintah pusat memberikan solusi terhadap persoalan PPPK tersebut.

“Kita berharap aksi-aksi yang sudah kita terima beberapa bulan ini bisa lebih diperhatikan pemerintah pusat,” pungkasnya.