Kriminal Hukum

Kapolres Morowali Sebut Penangkapan Jurnalis Royman Hamid Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana

Global Sulteng
×

Kapolres Morowali Sebut Penangkapan Jurnalis Royman Hamid Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana

Sebarkan artikel ini
Kapolres Morowali Sebut Penangkapan Jurnalis Royman Hamid Tak Terkait Profesi, Murni Kasus Pidana
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyebut bahwa penangkapan Jurnalis Royman Hamid tidak berkaitan dengan profesi, tetapi murni dugaan tindak pidana pembakaran kantor PT. Raihan Catur Putra (RCP). Foto: Tangkapan Layar.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyebut bahwa penangkapan Jurnalis Royman Hamid tidak berkaitan dengan profesi, tetapi murni dugaan tindak pidana pembakaran kantor PT. Raihan Catur Putra (RCP).

“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” ucapnya, Senin (5/1/2026).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Zulkarnain, penangkapan Jurnalis Royman Hamid berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa pelaku, termasuk Royman.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi, dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ujarnya.

Baca juga: Jurnalis Royman Hamid Ditangkap Paksa Aparat Kepolisian Pasca-pembakaran Kantor PT RCP Morowali

Kata Zulkarnain, saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

“Kami akan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah morowali,” ujarnya.

Zulkarnain juga menyayangkan beredarnya berbagai isu miring terkait penangkapan para terduga pelaku pembakaran Kantor PT RCP.

“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami, berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” tuturnya.

Olehnya, Zulkarnain mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Polres Morowali tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum,” jelasnya.