GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru) 2025–2026 berjalan cepat, tepat sasaran dan tanpa hambatan.
Periode layanan tersebut berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, di tengah tingginya mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional selama Nataru, dengan total 6.050 korban.
Dari jumlah tersebut, 403 orang meninggal dunia dan 5.647 orang mengalami luka-luka.
Meski jumlah kecelakaan menurun 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, total jumlah korban justru meningkat 9 persen.
Menindaklanjuti data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan menyalurkan santunan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp39,18 miliar, dengan rincian Rp24,77 miliar diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan Rp14,41 jutakepada korban luka-luka.
Meski demikian, nilai santunan tersebut tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Santunan bagi korban meninggal dunia turun 8 persen, sementara santunan korban luka-luka mengalami penurunan signifikan hingga 90 persen, seiring dengan perubahan pola kecelakaan dan penanganan medis.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa kesiapan perusahaan serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan selama masa Nataru.
Baca juga: Diberdayakan BRI, UMKM Busana Muslim Asal Tangerang Tembus Pasar Global Lewat Tenun Baduy
“Pada periode dengan pergerakan masyarakat yang sangat tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel,” ucapnya, Senin (6/1/2026).
“Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan wujud komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” tambahnya.
Selama Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan.
Langkah ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.
Tak hanya fokus pada penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berperan dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan.
Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh dalam penanganan keselamatan lalu lintas, dari hulu hingga hilir.
Dodi menambahkan, pengalaman pelayanan selama Nataru menjadi pijakan penting dalam memperkuat kualitas layanan ke depan.
“Pelayanan di masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, kami berfokus menjaga kecepatan, ketepatan, dan empati sebagai standar utama pelayanan Jasa Raharja,” ujarnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi lintas stakeholder, Jasa Raharja berkomitmen terus menghadirkan layanan santunan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik, sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.












