Seputar Sulteng

Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP Ditangkap, Kapolres Morowali Klaim Sesuai Prosedur

Global Sulteng
×

Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP Ditangkap, Kapolres Morowali Klaim Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP Ditangkap, Kapolres Morowali Klaim Sesuai Prosedur
Kepolisian Resor (Polres) Morowali menangkap tiga terduga pelaku pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menangkap tiga terduga pelaku pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu, 3 Januari 2025.

Ketiga terduga pelaku berinisial RM (42), A (36) dan AY (46). Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 4 Januari 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan saat proses penangkapan, terduga pelaku tidak kooperatif.

Bahkan, salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) yang mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka dibagian tangan.

Zulkarnain mengklaim, personel Polres Morowali tetap bertindak profesional, terukur dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), meski menghadapi situasi yang cukup berisiko.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng Menilai Penangkapan Aktivis Lingkungan Morowali Cacat Prosedural, Desak Kapolres Diperiksa

Kata Zulkarnain, proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.

Menurut Zulkarnain, pihaknya saat ini terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran kantor PT RCP yang belum berhasil ditangkap.

Baca juga: Kantor PT RCP di Morowali Dibakar Warga Pasca-penangkapan Aktivis Lingkungan Arlan Dahrin

“Untuk ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

Zulkarnain mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Saya meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.