GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan demi meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh yang mengintegrasikan proses bisnis agar lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
“Sentralisasi ini lebih dari sekadar reformasi prosedural. Ini adalah langkah besar untuk memastikan seluruh proses keuangan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” ucapnya.
Program ini merupakan hasil rangkaian uji coba yang dimulai sejak Februari 2025 melalui tahapan pilot project hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
Baca juga: Tertimbun Longsor, Tambang Ilegal di Poboya Palu Kembali Renggut Korban Jiwa
Melalui sistem baru ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan tersentral di Kantor Pusat.
Dengan mekanisme baru tersebut, proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat.
Sementara itu, kantor wilayah dan cabang berfokus pada verifikasi kelengkapan serta keabsahan dokumen, sekaligus mengoptimalkan pendapatan dan pelayanan di daerah.
Sistem ini juga dilengkapi dengan dashboard digital yang memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time.
Melalui analisis data yang lebih cepat dan akurat, manajemen dapat melakukan pengawasan serta pengambilan keputusan secara efektif.
Selain memperkuat efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkokoh penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko.
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan menjadi lebih efisien dan transparan. Hal ini memperkuat kontrol internal sekaligus memastikan penyaluran santunan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transformasi, Jasa Raharja juga melakukan upskilling dan reskilling bagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia agar mampu beradaptasi dengan sistem baru.
Program ini dijalankan melalui kegiatan Townhall, sosialisasi, serta bimbingan teknis (bimtek) yang terintegrasi dalam tahapan change management.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menambahkan bahwa sistem sentralisasi memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan serta meningkatkan akurasi perencanaan keuangan.
“Dengan basis data yang terintegrasi, pengambilan keputusan keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat. Dampaknya langsung terasa pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi.
Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.












