GLOBALSULTENG.COM – Beredar sebuah video memperlihatkan aksi joget Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat pembukaan Kejuaraan Balap Motor Bupati Buol Honda Cup Race pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Adapun aksi joget Bupati Buol Risharyudi Triwibowo itu dilakukan jelang pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, aksi joget Bupati Buol turut membantah klaim bahwa dirinya absen di Rapat Koordinasi (Rakor) KPK karena sakit.
Terlihat dalam video viral itu, Bupati Buol berjoget di depan para tamu undangan tanpa adanya tanda-tanda baru pulih dari sakit seperti yang pernah diklaimnya saat absen di rakor KPK.
Beredar rumor bahwa sakit hanyalah dalih Bupati Risharyudi Triwibowo untuk menghindari rakor KPK. Pasalnya, dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta penerimaan gratifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo belum merespons permintaan konfirmasi lanjutan tim media yang dikirimkan pada Kamis 14 Agustus 2025 malam.
Rakor pemberantasan korupsi KPK bersama Kepala Daerah di Sulteng
Beberapa waktu lalu, KPK mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama para kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bowo menjadi satu-satunya kepala daerah yang absen mengikuti kegiatan tersebut. Dia berdalih absen di rakor karena sakit.
Dia mengaku sempat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Mokoyurli Buol pada Minggu 3 Agustus 2025.
“Saya sakit dari hari minggu, sempat ke UGD Mokoyurli Buol, ditangani dan diberi obat oleh dokter tapi tidak rawat inap,” kata Bowo kepada media, Jumat (8/8/2025).
Dia menambahkan, berselang dua hari, dirinya masih demam hingga akhirnya kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Nasir Dj Daimaroto.
“Hari senin saya sudah siap berangkat dengan Inspektorat Buol ke Jakarta tapi kondisi saya masih demam, hari selasa juga saya masih belum baik, saya minta diwakili pak Wabup pada acara Rakor KPK hari Rabu, alhamdulillah hari ini sudah agak baikan,” ujarnya.
Bupati Buol kembali dipanggil KPK
Penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana Tenaga Kerja Asing (TKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemanggilan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dengan kapasitasnya sebagai eks Staf Khusus (Stafsus) era Menaker Ida Fauziyah.
Baca juga: Sepak Bola Dangdut Nambaso Meriahkan HUT ke-80 RI di Sulawesi Tengah, Anwar Hafid Cetak 2 Gol
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan akan segera memberikan informasi terbaru ihwal jadwal pemanggilan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Jika sudah ada penjadwalannya kembali, kami akan update,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media, Sabtu 9 Agustus 2025.












