GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (5/5/2025).
Baca juga: Wagub Reny Lamadjido Tinjau Kesiapan Gedung Radioterapi RSUD Undata
Agenda utama rapat tersebut membahas rancangan jadwal perubahan kelima kegiatan dan acara rapat DPRD untuk Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.
Baca juga: Warga Blokade Akses Jalan PT CPM, Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya Palu
Dalam rapat tersebut, Banmus DPRD Kota Palu memfokuskan pembahasan pada dua dokumen penting yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk tahun anggaran 2024.
Baca juga: Jasa Raharja Tanggap Cepat Tangani Korban Kecelakaan di Lintasan Kereta di Magetan Jawa Timur
Ketua Banmus DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca menyampaikan bahwa pembahasan kedua dokumen tersebut harus diselesaikan paling lambat pada 22 Mei 2025, sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Baca juga: Warda Dg Mamala Sebut Golkar Sulteng Masih Butuh Arus Abdul Karim, DPP Jadi Penentu
“Ada dua dokumen pokok yang saat ini sedang dibahas, yaitu RPJMD dan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Sesuai surat edaran dari Mendagri, paling lambat tanggal 22 Mei sudah harus tuntas,” ucapnya usai memimpin rapat.
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajar di Hutan Kota Palu, 10 Orang Ditangkap
Muhlis juga optimistis seluruh dokumen akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumennya sudah lengkap. Kemarin memang ada yang belum rampung, tapi sekarang sedang dalam proses,” ujarnya.












