Seputar Sulteng

BKD Wanti-wanti Kepala Sekolah di Sulteng yang Berani Tambah Tenaga Honorer Tahun 2025: Bisa Kena Pidana

Global Sulteng
×

BKD Wanti-wanti Kepala Sekolah di Sulteng yang Berani Tambah Tenaga Honorer Tahun 2025: Bisa Kena Pidana

Sebarkan artikel ini
BKD Wanti-wanti Kepala Sekolah di Sulteng yang Berani Tambah Tenaga Honorer Tahun 2025: Bisa Kena Pidana
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman mewanti-wanti Kepala Sekolah (Kepsek) yang berani menambah pegawai honorer di Tahun 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman mewanti-wanti Kepala Sekolah (Kepsek) yang berani menambah pegawai honorer di Tahun 2025.

Baca juga: Ternyata Gegara Hal Ini Honorer DPRD Sulteng yang Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap I dan CPNS Mengadu ke Anggota DPR RI

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu diungkapkan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Sengketa Pilkada Kota Palu 2024, Gugatan Hidayat-Andi Nur Lamakarate Ditolak MK, Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Sah Jadi Pemenang

“Hati-hati menerbitkan SK, jangan sampai karna keluarga berani menerbitkan SK, kita patuh dengan aturan bahwa tahun 2025 tidak boleh menambah honorer,” ucapnya.

Baca juga: Plt Kepala BKD Sulteng Sebut Pencairan Gaji Pegawai Honorer yang Lulus PPPK Menunggu Surat Edaran Gubernur

Kata Adiman, sekolah-sekolah di Sulteng yang jauh dari jangkauan harus dipastikan dapat dikendalikan dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca juga: Pegawai Honorer Non Database BKN dan Peserta yang Lulus Seleksi PPPK di Sulteng Batal Dirumahkan, Tetap Digaji Tapi Ini Syaratnya

“Tidak hanya Kepala sekolah, seluruh OPD di Sulteng juga jangan sampai menambah tenaga honorer, karena bisa kena pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Pegawai Honorer di DPRD Sulteng Mengadu ke Anggota DPR RI Gegara Tak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

Adiman menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita jalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat,” tuturnya.