GLOBALSULTENG.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman mewanti-wanti Kepala Sekolah (Kepsek) yang berani menambah pegawai honorer di Tahun 2025.
Hal itu diungkapkan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Rabu (5/2/2025).
“Hati-hati menerbitkan SK, jangan sampai karna keluarga berani menerbitkan SK, kita patuh dengan aturan bahwa tahun 2025 tidak boleh menambah honorer,” ucapnya.
Kata Adiman, sekolah-sekolah di Sulteng yang jauh dari jangkauan harus dipastikan dapat dikendalikan dengan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Tidak hanya Kepala sekolah, seluruh OPD di Sulteng juga jangan sampai menambah tenaga honorer, karena bisa kena pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Pegawai Honorer di DPRD Sulteng Mengadu ke Anggota DPR RI Gegara Tak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK
Adiman menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita jalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat,” tuturnya.