GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mendapatkan aduan dari pegawai honorer DPRD Sulteng terkait proses seleksi PPPK tahap I dan CPNS 2024.
Para pegawai honorer DPRD Sulteng itu mengadu akibat tidak puas dengan hasil seleksi. Karena, dari 99 yang mengikuti seleksi tidak satupun yang lulus seleksi PPPK tahap I dan CPNS.
Bahkan, mereka juga keberatan atas informasi bahwa peserta yang tidak lulus tahap I, tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahap II. Padahal, terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Sekretariat Dewan dalam proses seleksi tahap II.
Para pegawai berharap, formasi tersebut diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami ingin mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya Banten, tenaga honorer disana berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan PPPK melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri dan MenPAN-RB,” ucap perwakilan honorer DPRD Sulteng Abdul Rauf di Rumah Aspirasi, Jl Kesehatan Palu pada Selasa 28 Januari 2025.
Selain itu, para pegawai honorer DPRD Sulteng meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng segera mengeluarkan surat masa sanggah seperti yang dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.
Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola berjanji untuk membawa permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan MenPAN-RB.
“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 5 tahun mendapatkan prioritas,” ujarnya.
Longki Djanggola menambahkan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan BKD Sulteng terkait surat masa sanggah yang hingga saat ini belum dikeluarkan.
Sementara, Kepala BKD Sulteng Adiman menjelaskan bahwa honorer DPRD yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK tahap I tetap terangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Mereka (honorer DPRD Sulteng) yang tidak lulus seleksi tahap I maupun CPNS tetap diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tuturnya.
Adiman menjelaskan, kriteria pengangkatan PPPK paruh waktu yakni tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN.
Kemudian, pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak dinyatakan lolos.
“Jadi mereka pasti akan jadi paruh waktu, kita menuggu saja tahapannya,” jelasnya.
Terkait surat sanggah, Adiman menilai proses seleksi telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Coba diberikan masukan kepada kami, apa yang ingin disanggah, sepertinya proses seleksi ini sudah sesuai prosedur,” katanya.
Meski begitu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu surat sanggah yang dikeluarkan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.
Menurut Adiman, aduan terkait proses seleksi yang dikeluhkan oleh para honorer karena banyaknya pegawai dari luar lulus di Sekretariat DPRD Sulteng.
“DPRD itu ada dinamika yang dirasakan oleh ibu Sekwan, yang lulus itu sebagian besar dari luar, nanti juga ada PPPK tahap kedua akan ada disitu, muda-mudahan bisa tertampung di anggarannya,” kata Adiman.
Baca juga: Pegawai Honorer DPRD Sulteng Klaim Tak Diprioritaskan saat Seleksi CPNS dan PPPK, Sempat Kritik BKD
“Mereka juga tidak ada yang keluar untuk ikut seleksi di instansi lain, tidak ambil formasi diluar, yang banyak dari luar ambil formasi sama-sama di dprd, ternyata yang lulus itu dari luar,” tambahnya.
Dia menambahkan, kelulusan seleksi CPNS maupun PPPK tahap I tergantung passing grade.
“Mereka sudah tau, tidak lulus karna kalah di passing grade dan mereka saling mengetahui waktu ujian diperingkat keberapa, yang paling banyak lulus itu yang honor di SMA, mungkin karna kurang formasi di pendidikan, makanya mereka mendaftar di DPRD dan lulus,” pungkasnya.