GLOBALSULTENG.COM, PALU – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait hasil pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rakor yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahruddin D Yambas berlangsung di ruang kerja Setdaprov, Jumat (24/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Fahruddin menyampaikan sejumlah poin penting berdasarkan Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, BAWASLU RI, dan DKPP RI. Salah satu poin utama adalah penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
Baca juga: International Solidarity Multisport Tournament Resmi Dibuka di Kota Palu
Pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati beserta wakilnya yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPUD akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan untuk kepala daerah terpilih yang masih dalam proses sengketa hasil pemilihan akan dilakukan setelah ada keputusan final dari MK.
Selain itu, rapat juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk merevisi peraturan perundangan terkait tata cara pelantikan kepala daerah. Penyelesaian sengketa hasil Pilkada diharapkan selesai paling lambat pada 15 Maret 2025.
Terdapat 3 kabupaten di Sulteng yang dipastikan tidak memiliki sengketa adalah Kabupaten Tolitoli, Tojo Una-una, dan Banggai Laut.
Usman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini.
“Kami siap mengikuti arahan dan jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan proses Pilkada Serentak berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah seluruh pihak terkait dalam menuntaskan rangkaian Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tengah.