GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso meraih penghargaan atas keberhasilan dalam mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Keberhasilan Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso disahkan melalui berita acara yang ditandatangani oleh tim verifikasi STBM yang melibatkan berbagai sektor termasuk Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) serta Kelompok Kerja (Pokja) tingkat provinsi.
Adapun pilar pertama dalam mendukung program STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Selain itu, Kota Palu juga meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori STBM Award Pratama alias penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Kunker ke Kabupaten Donggala, Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura juga sebelumnya telah menandatangani komitmen bersama pimpinan daerah dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Hotel Santika Palu pada 18 April 2024.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program sanitasi dan mengakhiri praktik BABS.
Target ini juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang menetapkan sasaran 90 persen akses sanitasi layak, termasuk 15 persen sanitasi aman dan ketiadaan praktik BABS pada 2024.
Pengelola program STBM Provinsi Sulteng Benny Palangi menjelaskan bahwa ada 3 komponen penting dalam keberhasilan ini yakni menumbuhkan kebutuhan masyarakat (demand) melalui pemicuan, memastikan ketersediaan pelayanan sanitasi (supply) dan menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment) melalui regulasi dan peran perangkat daerah.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” ucapnya, Sabtu (11/1/2025).
Keberhasilan program STBM di Sulteng menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan sanitasi layak dan aman dapat tercapai.
Dampaknya tidak hanya positif bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup. Provinsi Sulteng semakin optimistis dalam mendukung visi Indonesia Stop BABS.
Program STBM juga akan diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang saat ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub).
Pembahasan internal terkait rancangan regulasi ini telah selesai dan kini menunggu finalisasi dari Biro Hukum dengan target penyelesaian pada Triwulan II Tahun 2025.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolresta Palu, Wali Kota Hadianto Rasyid Apresiasi Dedikasi Kombes Pol Barliansyah
Diketahui, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso diberikan saat peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 yang berlangsung pada 12 November 2024.
Penghargaan dari Dinas Kesehatan Sulteng itu diserahkan langsung oleh Sekprov Novalina Wiswadewa.