Politik

Ahmad Ali Sebut Tak Perlu Waktu Lama untuk Naikkan Gaji Honorer Setara UMR

Global Sulteng
×

Ahmad Ali Sebut Tak Perlu Waktu Lama untuk Naikkan Gaji Honorer Setara UMR

Sebarkan artikel ini
Ahmad Ali Komitmen Perbaiki Layanan Kesehatan di Sulteng
Layanan kesehatan yang masih sulit diakses dan terbatasnya fasilitas kesehatan di Sulteng menjadi perhatian utama calon Gubernur Ahmad Ali. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali menyebut bahwa tak perlu waktu lama untuk menaikkan gaji tenaga honorer setara dengan Upah Minimum Reginal (UMR).

Hal itu diungkapkan kepada GlobalSulteng usai debat kedua pilkada di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (4/11/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Ahmad Ali Pastikan Penempatan Jabatan di Pemerintahan Sesuai Kemampuan, Contohkan saat Penunjukan Wakil Ketua DPRD Sulteng

“Tidak hitungan berapa tahun, karna setiap tahun itu terjadi proses penganggaran, ini hanya persoalan mau atau tidak, ketika saya terpilih, langsung saya masukan dalam anggaran,” ucapnya.

Kata Ahmad Ali, tenaga honorer banyak berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan birokrasi.

Baca juga: Alasan Tokoh Lintas Agama di Sulteng Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024

Sehingga, penting untuk mensejahterakan para tenaga honorer jika ingin pembangunan di Sulteng setara dengan daerah lain.

Baca juga: Anwar Hafid Sebut Program BERANI Relevan Dengan Tema Debat Kedua Pilkada 2024, Sempat Singgung Pajak Pertambangan

“Kita sangat mengetahui bahwa honorer ini kerjanya berat tapi gajinya sedikit, makanya saya ingin mensejahterakan para tenaga honorer,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ali mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para pegawai honorer, terutama para guru yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Banyak diantara mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 300 ribu perbulan, jumlah yang sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Kedepan tidak boleh lagi ada pegawai honor yang digaji Rp 300 ribu, paling tidak gaji pegawai honorer setara dengan UMR,” tuturnya.

Disisi lain, pemerintah mewajibkan kepada perusahaan swasta untuk memberi gaji karyawannya minimal setara dengan UMR.

Baca juga: Ahmad Ali Apresiasi Langkah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Revitalisasi Lapangan Vatulemo, Sempat Kritik Pemprov Sulteng

Dia menambahkan, pemerintah tidak boleh membiarkan para pegawai dan guru honorer di Sulteng  hidup dalam kesulitan.

“Mereka adalah tulang punggung pelayanan publik dan pendidikan pemerintah,” jelasnya.