Kriminal Hukum

Kronologi Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas II A Palu

Global Sulteng
×

Kronologi Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas II A Palu

Sebarkan artikel ini
Kronologi Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas II A Palu
Seorang narapidana bernama Dolvi Alipines (27) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang narapidana bernama Dolvi Alipines (27) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu.

Hal itu dibenarkan juga oleh Karutan Kelas II A Palu Yansen saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon, Selasa (10/9/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Komando Relawan Beramal Gelar Silaturahmi dan Workshop, Atur Strategi Pemenangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024

Menurut Yansen peristiwa diketahui saat petugas melakukan perhitungan rutin terhadap para tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II A Palu pada Minggu 8 September 2024.

Baca juga: Momen Ahmad Ali Peluk Lansia di Desa Lembasada Donggala saat Konser Beramal

“2 hari kemarin sore kita melakukan perhitungan, setelah itu jumlah napi didalam ada yang kurang satu,” ucapnya.

Kata Yansen, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polresta Palu untuk melakukan pencarian Dolvi Alipines.

Baca juga: Ahmad M Ali Buka Lomba Karapan Sapi di Donggala, Sebut Perlu Dukungan Pemerintah untuk Olahraga Tradisional

Selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Dolvi Alipines telah banyak beredar melalui media sosial.

“Kami telah bekerjasama dengan pihak polresta palu untuk mencari napi yang kabur ini,” ujarnya.

Baca juga: Bakal Ada Film Dokumenter Perjalanan Hidup Ahmad Ali, Digagas Pelajar di Kota Palu

Dia menambahkan, Dolvi Alipines merupakan terpidana kasus pencurian dan kekerasan serta divonis 2 tahun 6 bulan penjara sesuai pasal 365 KUHP.

“Dia hukumannya 2 tahun 6 bulan, jadi sudah hampir setahun dia jalani hukuman,” tuturnya.