GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah (Sekda) Irmayanti Pettalolo menerima kunjungan kerja anggota DPRD Aceh yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Iskandar Usman Farlaky di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (21/8/2024).
Dalam pertemuan itu, Sekda Irmayanti menyampaikan salam dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Reny yang berhalangan hadir.
Sekda Irmayanti juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan DPRD Aceh ke Kota Palu.
“Selamat datang di Kota Palu, kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palu,” ucapnya.
Disisi lain, Iskandar Usman Farlaky, mengatakan, kunjungan ini berkaitan dengan penyusunan rancangan Qanun Aceh Perubahan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR).
Menurut Iskandar, KKR dibentuk untuk mencari kebenaran dan keadilan atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu dengan cara yang arif, bijaksana, dan bermartabat.
“Pemilihan Kota Palu sebagai lokasi kunjungan kali ini bukan tanpa alasan, kota ini memiliki pengalaman dan persoalan yang hampir sama terkait hak asasi manusia,” ujarnya.
Dia berharap, revisi rancangan Qanun KKR ini dapat memperkuat KKR secara kelembagaan serta memperkuat aspek penganggaran.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai strategi Pemerintah Kota Palu dalam mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2013 yang mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.
Diskusi ini mencakup berbagai topik penting, termasuk langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Palu dalam upaya melindungi dan memajukan hak asasi manusia di wilayahnya.