GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Sejumlah warga di Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava mendatangi Kantor Bupati Donggala, Senin (22/7/2024).
Kedatangan para warga Desa Pantolobete itu buntut kasus perselingkuhan Kadesnya berinisial LF dengan Ketua BPD AT.
Para warga Pantolobete juga diterima langsung oleh Pj Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi didampingi Kadis PMD Fauziah Yusup.
Dikonfirmasi soal pertemuan itu, salah satu Tokoh Pemuda Pantolobete Akbar mengatakan, pihaknya tidak akan menerima keputusan jika Kades LF hanya diberhentikan sementara.
“Setelah dijelaskan (Kadis PMD), katanya sifatnya itu hanya pemberhentian sementara, tapi kami menolak sementara, kami maunya permanen,” ucapnya saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Selasa (23/7/2024).
“Karna kita sudah geram dengan Kades Pantolobete ini, selagi masih dia yang memimpin, kita tidak akan melakukan kegiatan entah itu program kabupaten atau dari desa,” tambahnya.
Sementara, Kadis PMD Sulteng Fauziah Yusup menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berkas pemberhentian Kades Pantolobete.
“Mengenai surat keputusan kami sudah siapkan, kita naikan dulu ke bagian hukum, seterusnya ke asisten 1, sekda dan terakhir ditandatangani bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut, hukuman yang diberikan kepada Kades Pantolobete sifatnya pemberhentian sementara dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.
“Kami berhentikan sementara dengan waktu yang tidak ditentukan, kami bina dulu dengan sk pemberhentiam sementara, pj nya akan segera kami tunjuk dari kecamatan,” tuturnya.
Dia menambahkan, kasus perselingkuhan Kades Pantolobete dengan Ketua BPD juga telah mendapatkan atensi dari Pj Bupati Donggala.
“Bupati katakan SK pemberhentian dikeluarkan secepatnya, jadi kami sudah siapkan,” jelasnya.