Seputar Sulteng

Besok, Warga Pantolobete Datangi Kantor Bupati Donggala, Minta Kades Diberhentikan Buntut Kasus Perselingkuhan dengan Ketua BPD

Global Sulteng
×

Besok, Warga Pantolobete Datangi Kantor Bupati Donggala, Minta Kades Diberhentikan Buntut Kasus Perselingkuhan dengan Ketua BPD

Sebarkan artikel ini
Besok, Warga Pantolobete Datangi Kantor Bupati Donggala, Minta Kades Diberhentikan Buntut Kasus Perselingkuhan dengan Ketua BPD
Sejumlah warga di Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava bakal mendatangi kantor Bupati Donggala. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Sejumlah warga di Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava bakal mendatangi kantor Bupati Donggala.

Kedatangan para warga Desa Pantolobete buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan kadesnya berinisial LF dengan Ketua BPD AT beberapa waktu lalu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Para warga geram akibat perbuatan keduanya yang dinilai mengotori desa. Apalagi keduanya sama-sama masih mempunyai pasangan.

Adapun rencana kedatangan warga ke kantor Bupati Donggala itu diungkapkan oleh salah satu tokoh pemuda Desa Pantolobete yakni Akbar saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Minggu (21/7/2024).

“Rencana kita mau ke donggala (Kantor Bupati) hari Senin (22/7) bersama teman-teman,” ucapnya.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Perselingkuhan Kades Pantolobete dengan Ketua BPB, Bukti Chat Diungkap Anak Sendiri

Menurut Akbar, kedatangan para warga Desa Pantolobete untuk meminta agar Pj Bupati Donggala segera melakukan pemberhentian kepada Kades Pantolobete dan Ketua BPD.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, kabupaten Donggala dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades Pantolobete berinisial LF dan Ketua BPD AT.

Adapun isu perselingkuhan itu dibernarkan juga oleh salah satu tokoh pemuda bernama Akbar saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Minggu (14/7/2024).

Kata Akbar, dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades dan Ketua BPD Pantolobete Donggala bermula saat adanya kegiatan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Juni 2024.

“Yang ada tugas itu hanya Ketua BPD dan Kades ini memaksa kesana, nah beredar foto di grup whatsapp pengajian, sepertinya salah kirim,” ucapnya.

Tetapi, setelah keesokan harinya foto itu terhapus tetapi warga lain telah menyimpan foto tersebut.

“Terus anaknya (kades) ini dia bagi chat melalui saya punya anak, dia bilang ini selingkuhannya pak kepaa desa,” ujarnya.

Akibat bukti chat dan foto beredar membuat para warga merasa geram karna dinilai mengotori desa akibat perbuatan tersebut.

Berselang waktu, para warga melakukan klarifikasi kepada Kades tetapi saat adanya pertanyaan yang muncul dari masyarakat kades itu terdiam.

“Kami sudah ke kantor camat dan PMD juga, tapi sampai sekarang kami tunggu klarifikasinya, tidak ada juga turun, sementara masyarakat disini sudah tidak setuju dengan dia (kades),” tuturnya.

Akbar menyampaikan, Kades itu telah diproses hukum adat dan akhirnya mengakui bahwa telah melakukan perselingkuhan.

“Dia (kades) akui, sudah ada semua surat dari adat, dokumentasinya sudah ada, sampai dia mengeluarkan kambing 1 ekor, emas 1 gram, pokoknya ada semua ini buktinya,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kades itu juga masih mempunyai istri begitu juga dengan Ketua BPD (memmpunyai suami).

Baca juga: Muhammad Rifki dan Wahono Terpilih Sebagai Ketua-Sekretaris PFI Palu Periode 2024-2027

Meskipun telah di proses secara adat, masyarakat tetap menginginkan agar Kades dan Ketua BPD itu diberhentikan.

“Karena mereka ini tidak layak memimpin, kami rencana mau menghadap Pj Bupati Donggala terkait masalah ini,” katanya.