GLOBALSULTENG.COM, PALU – BPJS Kesehatan Cabang Palu dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan menyampaikan, kehadiran Komisioner Komisi Informasi dapat memberikan literasi yang bisa diimplementasikan di lapangan.
“Kami berharap kolaborasi ini akan meningkatkan pemahaman dan praktik keterbukaan informasi di BPJS Kesehatan,” ucapnya, Kamis (20/6/2024).
Disisi lain, Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Cabang Palu Nur Hasmawati mengatakan, pihaknya telah menerapkan standar layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Informasi mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, alur layanan, fasilitas kesehatan, iuran dan kanal layanan tersedia di BPJS Kesehatan dan dapat diakses melalui berbagai platform, termasuk aplikasi mobile JKN serta aplikasi SIPP di rumah sakit,” ujarnya.
Baca juga: 18 Pengguna-Pengedar Sabu di Kota Palu Ditangkap, Sempat Terlibat Kejar-kejaran
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KI Sulteng, Abbas H.A Rahim menyerahkan buku Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu.
“BPJS sebagai badan publik harus mematuhi prinsip keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU BPJS Nomor 24 Tahun 2011,” tuturnya.
Menurut Abbas, BPJS penting dalam mengklasifikasikan informasi yang dikuasainya menjadi informasi berkala serta merta, tersedia setiap saat dan yang dikecualikan.
“Informasi pribadi dan rekam jejak penyakit pasien termasuk kategori informasi yang dikecualikan dan harus melalui uji konsekuensi,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Ridwan Laki menyebut bahwa kegiatan sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara KI Sulteng dan BPJS Kesehatan Cabang Palu.
“Kami optimis kerjasama ini akan memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik,” katanya.