GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Jatam Sulteng mencatat kecelakaan kerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terjadi 3 kali sepanjang tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Koordinator Jatam Sulteng Taufik saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (17/6/2024).
Menurut Taufik, insiden pertama diduga terjadi di PT SMI akibat meluapnya slag hingga meluber ke lantai dasar dan mengakibatkan 2 orang karyawan dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kemudian, terjadi di wilayah PT DSI yang mengakibatkan 2 orang tergantung (tersengat listrik) berdasarkan video beredar di media sosial.
Baca juga: Buntut 2 Korban Tungku Smelter, Serikat Pekerja Minta PT ITSS Morowali Ditutup
“Ketiga kalinya kembali terjadi di PT ITSS, yang menyebebakan 2 orang pekerja kembali menjadi korban,” ucapnya.
Kata Taufik, kejadian berulang ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan sanksi yang diterapkan oleh pemerintah terhadap perusahaan.
“Lemahnya pengawasan dan kurangnya sanksi tegas adalah penyebab utama insiden terus berulang,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemerintah seharusnya berani memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara atau pencabutan izin berusaha jika kecelakaan kerja terus terjadi.
Baca juga: IMIP Bantah Tungku Smelter PT ITSS Morowali Meledak, Karyawan Siram Terak Baja
“Insiden kecelakaan kerja yang terjadi dibulan desember tahun 2023, di PT ITSS kita tidak pernah mendengar sanksi apa yang diberikan kepada perusahaan oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Olehnya, Jatam Sulteng mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen K3 diseluruh perusahaan kawasan PT IMIP.
“Audit ini dinilai penting untuk memastikan adanya standar keselamatan yang tinggi bagi para pekerja,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan sesuai dengan pasal 18 peraturan pemerintah tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3.
Baca juga: Tungku Smelter PT ITSS Meledak Lagi, 2 Korban Dilarikan ke RSUD Morowali
“Pengawasan ketat ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang serta memastikan bahwa para pekerja dapat bekerja dalam kondisi yang aman dan terlindungi,” jelasnya.