Iklan - Geser untuk melanjutkan
Politik

Oknum Caleg di Kabupaten Tolitoli Terlibat Money Politik, Warga di Donggala Ikut Terseret

Global Sulteng
×

Oknum Caleg di Kabupaten Tolitoli Terlibat Money Politik, Warga di Donggala Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini
Oknum Caleg di Kabupaten Tolitoli Terlibat Money Politik, Warga di Donggala Ikut Terseret
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng menangani 2 kasus tindak pidana Pemilu 2024.

Adapun 2 kasus tindak pidana Pemilu 2024 itu terjadi di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Naasnya, tindak pidana Pemilu 2024 itu melibatkan oknum Calon Legislatif (Caleg) berinisial DA di Kabupaten Tolitoli dan satu warga di Donggala.

“Saat ini sudah ditangani penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Wali Kota Palu Dampingi Presiden Resmikan AMC RS Anutapura, Bangunan Pertama di Indonesia Yang Terapkan Teknologi Based Isolation System

Menurut Djoko, kasus pertama yaitu oknum caleg terkait dengan money politik. Kasus jtu terjadi pada 23 Januari 2024 pukul 14.30 wita di Jl Tantong Madayuhi, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Terduga pelaku DA disangkakan dengan pasal 521 junto pasal 280 ayat 1 huruf j atau pasal 523 junto pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.

Kemudian, terduga pelaku kedua yakni berinisial AR menggunakan hak pilihnya sebanyak 2 kali yakni di TPS 002 Desa Tolonggano TPS 013 Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Terduga pelaku disangkakan dengan 516 UU Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.

Baca juga: Rehab Rekon Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Habiskan Dana Rp 567 Milliar, Menteri Perhubungan Sebut Persiapan Sulteng Jadi Suplayer di IKN

“Sampai saat ini telah menangani 7 kasus tindak pidana Pemilu, 4 kasus selesai dan 3 kasus masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.