Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

8 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Global Sulteng
×

8 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Sebarkan artikel ini
8 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu
Seorang Cleaning Service di Kota Palu menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat ditempatnya bekerja. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang Cleaning Service di Kota Palu menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat ditempatnya bekerja.

Wanita berinisial ER (23) bekerja di stasiun penyiaran RRI Palu dan pelakunya diduga pejabat berinisial SS.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kasus itu telah dilaporkan dilaporkan korban ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu dengan nomor: LP-B/132/I/2024/SPKT POLRESTA PALU/POLDA SULTENG tertanggal 25 Januari 2024.

Berikut 8 fakta yang dihimpun GlobalSulteng dalam kasus pelecehan seksual tersebut:

Pelaku minta korban ke rumahnya

Kronologi singkat dalam laporan itu disebutkan, awalnya pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita, terlapor meminta korban mendatangi rumahnya di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara.

Saat korban sampai, terlapor meminta untuk masuk kedalam rumah tepatnya di dapur rumah milik terlapor. Kemudian, terlapor langsung menarik tangan korban hingga terjadi diduga pelecehan seksual kepada korban.

Akibatnya, korban merasa takut dan lari keluar  dari rumah terlapor. Perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan terlapor membuat korban merasa trauma.

Pelaku hubungi korban

Beredar rekaman suara melalui media sosial whatsapp diduga oknum pejabat di stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS menelpon korban yakni ER (23) yang merupakan seorang cleaning service.

Dalam suara yang berbentuk video rekaman layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.

Baca juga: Penyidik Kejati Sulteng Tetapkan Wanita Ini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kerugian Negara Rp 900 Juta

“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” ucapnya.

Bahkan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap cleaning service itu menyebut dirinya harus menyiapkan uang minimal Rp 10 juta.

“Kalau polisi dia tangani begini kan, dia panjang ceritanya, minta uang, jadi saya ini harus siapkan minimal Rp 10 juta ini,” ujarnya.

Terduga pelaku juga meminta kepada korban untuk memberitahukan agar tidak keberatan karna sudah ada perjanjian.

“Tolong kasih tau mama, dia maafkan juga saya dan tidak akan keberatan karna sudah ada perjanjian tadi malam kan, jadi kalau ada yang tanya bilang saya tidak tau tidak ada apa-apa, jangan kau terpancing cerita itu, kalau ada orang yang kau tidak kenal atau menelpon, jangan kau bilang saya di ginikan diapa jangan kau cerita, karna nanti dia muat di media,” tuturnya.

Menurut terduga pelaku, dirinya gampang membuat alasan karna tidak ada saksi dan bisa berbohong.

“Saya kan gampang alasanku, kalau saya toh tidak ada saksi, saya bisa bohong, siapa saksinya tidak ada kan, makanya saya bilang kalau ada yang tanya bilang oh nda, nda ada apa-apa, bilang saja begitu, jangan kau mau bicara, pokoknya siapatau ada yang telvon kamu, ada yang datang bujuk-bujuk, jangan kau mau, karna dia mau beritakan itu, kalau di beritakan tersebar nanti namamu, dikantor juga nda bisa kau kerja, kalau saya palingan sudah ada surat damai toh sudah selesai, hanya yang mau dijaga jangan ada di media,” jelasnya.

“Tetapi saya terpaksa tetap di kena ini polisi, saya harus membayar, karna kesempatannya mereka toh, terpaksa saya mau urus kredit ini,” tambahnya.