GLOBALSULTENG.COM, PALU – Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan seorang lelaki berinisial MSL.
Perkara dugaan politik uang MSL yang merupakan oknum tim kampanye dari salah satu paslon Caleg DPR RI diserahkan Bawaslu Sulteng pada Rabu 13 Maret 2024.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kasatgas Humas OMB Tinombala Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Sabtu (16/3/2024).
Kata Djoko, perkara itu telah diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.
Menurut Djoko, perkara itu merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada hari Selasa 13 Februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.
Lebih lanjut, hasil penelusuan Bawaslu, ditemukan rumah di Jl Garuda, Kecamatan Palu Selatan yang diduga tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.
“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu parpol,” ucapnya.
Katanya, MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat di sejak bulan September 2023 dengan tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara agar memilih salah satu caleg DPR RI.