Kriminal Hukum

Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Diserahkan ke JPU

Global Sulteng
×

Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Diserahkan ke JPU

Sebarkan artikel ini
Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Diserahkan ke JPU
Berkas perkara 2 tersangka ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali. Foto: IST.

Sedangkan, 38 korban lainnya sempat menjalani perawatan intensif dibeberapa tempat yakni Rumas Sakit di Jakarta, Makassar, RSUD Morowali dan Klinik perusahaan PT IMIP.

Sebelum penetapan tersangka, Polda Sulteng juga telah memerika puluhan saksi mulai dari  karyawan, korban, manajemen hingga saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan terkait ledakan smelter PT ITSS tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara pada 1 Januari 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, aparat menduga adanya unsur kelalaian serta pelanggaran K3 dalam kasus ledakan tersebut.

Sehingga, penyidik menetapkan ZG dan Z sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Sebut Sudah Periksa Satu Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur, Minggu Ini Korban Dipanggil

Tersangka ZG merupakan pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel. Sementara, Z menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.