Kriminal Hukum

Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini

Global Sulteng
×

Korban Pelecehan Seksual Curigai Oknum Penyidik Polresta Palu Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

Dalam rekaman suara yang berbentuk video rekaman layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.

“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” katanya.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, terduga pelaku menyebut dirinya harus menyiapkan uang minimal Rp 10 juta.

“Kalau polisi dia tangani begini kan, dia panjang ceritanya, minta uang, jadi saya ini harus siapkan minimal Rp 10 juta ini,” ujarnya.

Baca juga: Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Terduga pelaku juga meminta kepada korban untuk memberitahukan agar tidak keberatan karna sudah ada perjanjian.

“Tolong kasih tau mama, dia maafkan juga saya dan tidak akan keberatan karna sudah ada perjanjian tadi malam kan, jadi kalau ada yang tanya bilang saya tidak tau tidak ada apa-apa, jangan kau terpancing cerita itu, kalau ada orang yang kau tidak kenal atau menelpon, jangan kau bilang saya di ginikan diapa jangan kau cerita, karna nanti dia muat di media,” tuturnya.