Kriminal Hukum

Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Global Sulteng
×

Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah
YLBH APIK Sulteng berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual korban UNA (10) yang diduga pelakunya oknum pengacara di Kota Palu. Foto: Istockphoto.

“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” katanya.

Bahkan, terduga pelaku menyebut dirinya harus menyiapkan uang minimal Rp 10 juta.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kalau polisi dia tangani begini kan, dia panjang ceritanya, minta uang, jadi saya ini harus siapkan minimal Rp 10 juta ini,” ujarnya.

Terduga pelaku juga meminta kepada korban untuk memberitahukan agar tidak keberatan karna sudah ada perjanjian.

Baca juga: Hubungi Korban, Oknum Pejabat RRI Palu: Gampang Alasanku Tidak Ada Saksi Saya Bisa Bohong

“Tolong kasih tau mama, dia maafkan juga saya dan tidak akan keberatan karna sudah ada perjanjian tadi malam kan, jadi kalau ada yang tanya bilang saya tidak tau tidak ada apa-apa, jangan kau terpancing cerita itu, kalau ada orang yang kau tidak kenal atau menelpon, jangan kau bilang saya di ginikan diapa jangan kau cerita, karna nanti dia muat di media,” tuturnya.

Menurut terduga pelaku, dirinya gampang membuat alasan karna tidak ada saksi dan bisa berbohong.

“Saya kan gampang alasanku, kalau saya toh tidak ada saksi, saya bisa bohong, siapa saksinya tidak ada kan, makanya saya bilang kalau ada yang tanya bilang oh nda, nda ada apa-apa, bilang saja begitu, jangan kau mau bicara, pokoknya siapatau ada yang telvon kamu, ada yang datang bujuk-bujuk, jangan kau mau, karna dia mau beritakan itu, kalau di beritakan tersebar nanti namamu, dikantor juga nda bisa kau kerja, kalau saya palingan sudah ada surat damai toh sudah selesai, hanya yang mau dijaga jangan ada di media,” jelasnya.

“Tetapi saya terpaksa tetap di kena ini polisi, saya harus membayar, karna kesempatannya mereka toh, terpaksa saya mau urus kredit ini,” tambahnya.