Kriminal Hukum

Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Global Sulteng
×

Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah
YLBH APIK Sulteng berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual korban UNA (10) yang diduga pelakunya oknum pengacara di Kota Palu. Foto: Istockphoto.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan koban ER (23) pada tanggal 25 Januari 2024 dengan nomor laporan LP-B/132/I/2024/SPKT Polresta Palu/Polda Sulteng.

Dalam laporan itu dijelaskan, terduga pelaku awalnya memanggil ke rumahnya yang berada di Jl Kartini pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Tibanya korban, terduga pelaku meminta untuk pergi ke dapur.

Saat itu, terduga pelaku langsung menarik tangan korban dan melancarkan aksi tak senonoh itu.

Korban pun kaget dan langsung berlari keluar rumah. Akibat peristiwa itu, membuat korban merasa trauma.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Jadi Sorotan, Kasat Reskrim di Kritik Akademisi Untad

Selang waktu, beredar rekaman suara melalui media sosial whatsapp diduga oknum pejabat RRI Palu menelpon korban.

Dalam rekaman suara yang berbentuk video rekaman layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.