Kata Latifa, pihaknya telah menekankan kepada korban agar tidak bingung dalam mengambil keputusan. Karna, jangan sampai ada korban selanjutnya.
“Kami tekankan jangan bingung, kita tidak bisa tinggal diam seperti ini, karna tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban selanjutnya kalau hanya terus didiamkan,” jelasnya.
Lanjut Latifa, korban merasa pelaku merasa berkuasa. Sedangkan dirinya hanya orang kecil.
“Dia kan juga bilang, pelaku merasa berkuasa, saya hanya orang kecil, kenapa hukum seperti ini,” katanya.
Baca juga: Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai
Latifa menyatakan, ayah korban sempat datang ke Kota Palu saat mendengar anaknya dilecehkan dan mendampinginya melapor di Polresta Palu.
“Bapaknya itu turun dari palolo ke palu dan bapaknya juga yang dampingi dia melapor ke polres, tapi kita tidak mungkin paksakan kasusnya mau naik kalau dianya juga tidak mau,” tuturnya.












